Tengah berngi Simbages

Rabu, 16 Februari 2011

_ SEJARAH & BUDAYA _
“ PEMERINTAHAN KABUPATEN KARO “











PIJER PODI, Lambang persatuan dan kesatuan masyarakat Karo

UIS BEKA BULUH, Lambang kepemimpinan 
BINTANG LIMA, Melambangkan bahwa suku Karo terdiri dari lima merga, kemudian dipadukan dengan tiang bambu yang terdiri dari empat buah sehingga menyatu dengan tahun Kemerdekaan.
PADI, Melambangkan Kemakmuran yang terdiri dari 17 butir sesuai dengan tanggal kemerdekaan.
BUNGA KAPAS, Lambang keadilan sosial, cukup sandang pangan yagn terdiri dari 8 buah sesuai dengan bulan kemerdekaan R.I 
KEPALA KERBAU, Melambangkan semangat kerja dan keberanian 
TUGU BAMBU RUNCING, Melambangkan patriotisme dan kepahlawanan dalam merebut dan mempertahankan Negara Kesatuan R.I 
MARKISA, KOL dan JERUK, Melambangkan hasil pertanian spesifik Karo yagn memberikan sumber kehidupan bagi masyarakat Karo 
JAMBUR SAPO PAGE, Melambangkan sifat masyarakat Karo yagn suka menabung (tempat menyimpan padi) 
UIS ARINTENENG, Lambang kesentosaan 
RUMAH ADAT KARO, Melambangkan ketegaran seni, adat dan budaya Karo

PEMIMPIN KABUPATEN KARO
Susunan Pemerintah Daerah seperti yang diatur menurut UU No. 22 Tahun 1999 bahwa di daerah dibentuk DPRD sebagai Badan Legeslatif Daerah dan Pemerintah Daerah sebagai Badan Eksekutif Daerah. Kepala Daerah Kabupaten disebut Bupati, dan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala Daerah, Bupati dibantu oleh seorang Wakil Bupati.

Sejak terbentuknya Kabupaten Karo hingga saat ini tercatat yang memimpin Kabupaten Karo adalah sbb:  
No.
Nama Bupati
Masa Bakti
Nama Ketua DPRD
Masa Bakti
1
Ngerajai Meliala
--- 1946
Selamat Ginting
1950-1955
2
Rakutta Sembiring Berahmana
1946-1955
Tokoh Purba
1955-1959
3
Abdullah Eteng

Matang Sitepu
1959-1962
4
Baja Purba

Tampe Perangin-angin
1962-1965
5
Mayor Matang Sitepu

Kolam Bukit
1969-1971
6
Baharudin Siregar

Panjang Barus
1971-1977
7
Kol. Tampak Sebayang, SH
1970-1981
Muli Sembiring
1977-1982
8
Drs. Rukun Sembiring
1981-1986
Kursi Singarimbun
1982-1987
9
Ir. Menet Ginting
1986-1991
Kursi Singarimbun
1987-1992
10
Drs. Rupai Perangin-angin
1991-1995
Musim Firman Tarigan
1992-1997
11
Kol. Drs. D.D. Sinulingga
1995-2000
Natangsa Suka Tendel
1997-1999
12
Sinar Perangin-angin
2000-2005
Bon Purba
1999-2004
13
Kol. Drs. D.D. Sinulingga
2005-2010
R. Romanus Purba
2004-2009
14

2010-2015
Feryanta Purba.SE
2009-1014

“ ADAT DAN BUDAYA ”

1.   Penduduk asli yang mendiami wilayah Kabupaten Karo disebut Suku Bangsa Karo. Suku Bangsa Karo ini mempunyai adat istiadat yang sampai saat ini terpelihara dengan baik dan sangat mengikat bagi Suku Bangsa Karo sendiri. Suku ini terdiri dari 5 (lima) Merga, Tutur Siwaluh, dan Rakut Sitelu.
Merga Silima, yakni:
  1. Karo-karo
  2. Ginting
  3. Sembiring
  4. Tarigan
  5. Perangin-angin

Dari kelima Merga tersebut di atas, masih terdapat sub-sub Merga.
Merga Ginting
- Ajartambun                                                 - Babo                                                 - Beras
- Cabap                                                          - Gurupatih                                       - Garamata
- Jandibata                                                     - Jawak                                               - Manik
- Munte                                                          - Pase                                                  - Seragih
- Suka                                                             - Sugihen                                           - Sinusinga
- Tumangger
Merga Karo-karo
- Barus                                                            - Bukit                                                            - Gurusinga
- Kaban                                                          - Kacaribu                                          - Ketaren
- Kemit                                                           - Jung                                                  - Purba
- Sinulingga                                                   - Sinukaban                                       - Sinubulan                           
- Sinuraya                                                      - Sitepu                                              - Sinuhaji                              
- Surbakti                                                       - Samura                                            - Sekali
Merga Perangin-angin
- Bangun                                                        - Keliat                                               - Kacinambun
- Namohaji                                                    - Nano                                                - Menjerang
- Uwir                                                             - Pinem                                              - Pancawan
- Panggarun                                                  - Ulun Jandi                                       - Laksa
- Perbesi                                                         - Sukatendel                                      - Singarimbun
- Sinurat                                                         - Sebayang                                         - Tanjung
Merga Sembiring
- Berahmana                                                  - Busuk                                              - Depari
- Colia                                                                        - Keloko                                             - Kembaren
- Muham                                                        - Meliala                                            - Maha                                   
- Bunuaji                                                        - Gurukinayan                                  - Pandia
- Keling                                                          - Pelawi                                              - Pandebayang
- Sinukapur                                                   - Sinulaki                                           - Sinupayung
- Tekang

Merga Tarigan
- Bondong                                                      - Gana-gana                                       - Gersang
- Gerneng                                                       - Jampang                                          - Purba
- Pekan                                                           - Sibero                                               - Tua
- Tegur                                                           - Tambak                                           - Tambun
- Silangit                                                        - Tendang

Orat Tutur Merga Silima
Merga Bapa, jadi merga man anak sidilaki jadi beru man anak sidiberu
Beru Nande, jadi bere-bere man anak sidilaki ras anak sidiberu
Bere-bere Bapa, jadi binuang man anak sidilaki ras anak sidiberu
Bere-bere Nande, jadi perkempun man anak sidilaki ras anak sidiberu
Bere-bere Nini (Bulang) Arah Bapa, jadi kampah man anak sidilaki ras anak sidiberu
Bere-bere Nini (Bulang) Arah Nande, jadi soler man anak sidilaki ras anak sidiberu

Berdasarkan Merga ini maka tersusunlah pola kekerabatan atau yang dikenal dengan Rakut Sitelu, Tutur Siwaluh dan Perkaden-kaden Sepuluh Dua.
Rakut Sitelua, yaitu:
- Senina/Sembuyak
- Kalimbubu
- Anak Beru
Tutur Siwaluh, yaitu:
- Sipemeren                                       - Siparibanen                                     - Sipengalon
- Anak Beru                                       - Anak Beru Menteri                        - Anak Beru Singikuri                    
- Kalimbubu                                                 - Puang Kalimbubu
Perkaden-kaden Sepuluh Dua:
- Nini                                                  - Bulang                                             - Kempu
- Bapa                                                 - Nande                                              - Anak
- Bengkila                                          - Bibi                                                   - Permen
- Mama                                               - Mami                                               - Bere-bere

Wilayah pemerintahan Kabupaten Karo terbagi dalam 17 Kecamatan dan 258 Desa / Kelurahan yaitu:
Kecamatan Kabanjahe, sebanyak 8 desa dan 5 Kelurahan
Kecamatan Berastagi, sebanyak 5 Desa dan 4 Kelurahan
Kecamatan Tigapanah, sebanyak 22 Desa
Kecamatan Merek, sebanyak 19 Desa
Kecamatan Barusjahe, sebanyak 19 Desa
Kecamatan Simpang Empat, sebanyak 17 Desa
Kecamatan Payung, sebanyak 7 Desa
Kecamatan Kutabuluh, sebanyak 16 Desa
Kecamatan Munte, sebanyak 22 Desa
Kecamatan Juhar, sebanyak 24 Desa
Kecamatan Tigabinanga, sebanyak 18 Desa dan 1 Kelurahan
Kecamatan Laubaleng, sebanyak 13 Desa
Kecamatan Mardingding, sebanyak 10 Desa
Kecamatan Merdeka, sebanyak 9 Desa
Kecamatan Dolat Rakyat, sebanyak 7 Desa
Kecamatan Tiganderket, sebanyak 17 Desa
Kecamatan Naman Teran, sebanyak 14 Desa

“> G A M B A R A N - U M U M <”
“ LETAK GEOGRAFIS “
Secara geografis Daerah Kabupaten Karo terletak antara 02o50’ s/d 03o19’ LU dan 97o55’ s/d 98 o38’ BT. Daerah Kabupaten Karo terletak di daerah dataran tinggi bukit barisan dengan total luas administrasi 2.127,25 km² atau 212.725 ha.
Wilayah Kabupaten Karo berbatasan dengan:
Kabupaten Langkat dan Deli Serdang dibagian Utara;
Kabupaten Simalungun dibagian Timur;
Kabupaten Dairi dibagian Selatan; dan
Propinsi Nangro Aceh Darusalam dibagian Barat.
Ibukota Kabupaten Karo adalah Kabanjahe yang terletak sekitar 76 km sebelah selatan kota Medan ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Topografi
Ditinjau dari kondisi topografinya, wilayah kabupaten karo terletak didataran tinggi bukit barisan dengan elevasi terendah + 140 m diatas permukaan laut (Paya lah-lah Mardingding) dan yang tertinggi ialah + 2.451 meter diatas permukaan laut (Gunung Sinabung). Daerah kabupaten karo yang berada di daerah dataran tinggi bukit barisan dengan kondisi topografi yang berbukit dan bergelombang, maka diwilayah ini ditemui banyak lembah-lembah dan alur-alur sungai yang dalam dan lereng-lereng bukit yang curam/terjal. Sebagaian besar (90%) wilayah Kabupaten Karo berada pada ketinggian/elevasi +140 m s/d 1400 m diatas permukaan air laut.
Pada wilayah Kabupaten Karo terdapat dua hulu daerah aliran sungai (DAS) yang besar yakni DAS sungai Wampu dan DAS sungai Lawe Alas. Sungai Wampu bermuara ke Selat Sumatera dan Sungai Renun (Lawe Alas) bermuara ke Lautan Hindia.
Iklim
Tipe iklim daerah Kabupaten Karo adalah E2 menurut klasifikasi Oldeman dengan bulan basah lebih tiga bulan dan bulan kering berkisar 2-3 bulan atau A menurut Koppen dengan curah hujan rata-rata di atas 1.000 mm/tahun dan merata sepanjang tahun. Curah hujan tahunan berkisar antara 1.000-4.000mm/tahun, dimana curah hujan terbesar terjadi pada bulan basah yaitu Agustus sampai dengan Januari dan Maret sampai dengan Mei.
Kependudukan
Jumlah penduduk Kabupaten Karo pada akhir tahun 2006 ialah sebanyak 342.555 jiwa. Jumlah penduduk Kabupaten Karo jika dibandingkan dengan luas wilayah Kabupaten Karo yakni 2.127,25 km2 maka kepadatan penduduk Kabupaten Karo pada akhir tahun 2006 adalah 161,03 jiwa/km²,. Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Karo pada periode tahun 2000 – 2006 adalah sebesar 3,19 % per tahun.
Komposisi penduduk berdasarkan agama yang dianut memperlihatkan bahwa penganut agama nasrani merupakan yang terbanyak baru disusul oleh pemeluk agama Islam dan agama lainnya.
Ditinjau dari segi etnis, penduduk Kabupaten Karo mayoritas adalah suku Karo, sedangkan suku lainnya seperti suku Batak Toba/Tapanuli, Jawa, Simalungun, dan suku lainnya hanya sedikit jumlahnya (dibawah 5%).

“ ADMINISTRASI PEMERINTAHAN ”

Kabupaten Karo adalah merupakan bagian dari Propinsi Sumatera Utara dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang secara administratif dibagi atas tujuh belas kecamatan yaitu :
Kecamatan Kabanjahe dengan ibukota Kabanjahe terdiri dari 13 desa
Kecamatan Berastagi dengan ibukota Berastagi terdiri dari 9 desa
Kecamatan Simpang Empat dengan ibukota Simpang Empat terdiri dari 17 desa
Kecamatan Tigapanah dengan ibukota Tigapanah terdiri dari 22 desa
Kecamatan Payung dengan ibukota Tiganderket terdiri dari 8 desa
Kecamatan Munte dengan ibukota Munte terdiri dari 22 desa
Kecamatan Tigabinanga dengan ibukota Tigabinanga terdiri dari 19 desa
Kecamatan Merek dengan ibukota Merek terdiri dari 19 desa
Kecamatan Kutabuluh dengan ibukota Kutabuluh terdiri dari 16 desa
Kecamatan Juhar dengan ibukota Juhar terdiri dari 24 desa
Kecamatan Lau Baleng dengan ibukota Lau Baleng terdiri dari 13 desa
Kecamatan Mardingding dengan ibukota Mardingding terdiri dari 10 desa
Kecamatan Barusjahe dengan ibukota Barusjahe terdiri dari 19 desa
Kecamatan Naman Teran dengan ibukota Naman Teran terdiri dari 14 desa
Kecamatan Tiganderket dengan ibukota Tiganderket terdiri dari 17 desa
Kecamatan Dolat Rayat dengan ibukota Dolat Rayat terdiri dari 7 desa
Kecamatan Merdeka dengan ibukota Merdeka terdiri dari 9 desa
Tujuh belas kecamatan tersebut diatas terdiri dari 248 (duaratus empatpulu delapan) desa dan 10 (sepuluh) kelurahan.

Sejarah Perkembangan Kabupaten Karo
Tanah Karo terbentuk sebagai Kabupaten Daerah Tingkat II setelah melalui proses yang sangat panjang dan dalam perjalanan sejarahnya Kabupaten ini telah mengalami perubahan mulai dari zaman penjajahan Belanda, zaman penjajahan Jepang hingga zaman kemerdekaan.
Sebelum kedatangan penjajahan Belanda diawal abad XX di daerah dataran tinggi Karo, di kawasan itu hanya terdapat kampung (Kuta), yang terdiri dari satu atau lebih “kesain” (bagian dari kampung). Tiap-tiap kesain diperintah oleh seorang “Pengulu”. Menurut P. Tambun dalam bukunya “Adat Istiadat Karo”, Balai Pustaka 1952, arti dari pengulu adalah seseorang dari marga tertentu dibantu oleh 2 orang anggotanya dari kelompok “Anak Beru” dan “Senina”. Mereka ini disebut dengan istilah “Telu si Dalanen” atau tiga sejalanan menjadi satu badan administrasi/pemerintahan dalam lingkungannya. Anggota ini secara turun menurun dianggap sebagai “pembentuk kesain”, sedang kekuasaan mereka adalah pemerintahan kaum keluarga.

Di atas kekuasaan penghulu kesain, diakui pula kekuasaan kepala kampung asli (Perbapaan) yang menjadi kepala dari sekumpulan kampung yang asalnya dari kampung asli itu. Kumpulan kampung itu dinamai Urung. Pimpinannya disebut dengan Bapa Urung atau biasa juga disebut Raja Urung. Urung artinya satu kelompok kampung dimana semua pendirinya masih dalam satu marga atau dalam satu garis keturunan.

Menurut P. Tambun seperti di atas ada beberapa sistem atau cara penggantian perbapaan atau Raja Urung atau juga Pengulu di zaman itu, yaitu dengan memperhatikan hasil keputusan “runggun/permusyawaratan” kaum kerabat berdasarkan kepada 2 (dua) dasar/pokok yakni:
a.      Dasar Adat “Sintua-Singudayang dicalonkan. Yang pertama-tama berhak menjadi Perbapaan adalah anak tertua. Namun kalau ia berhalanagan atau karena sebab yang lain, yang paling berhak di antara saudara-saudaranya adalah jatuh kepada anak yang termuda. Dari semua calon Perbapaan maka siapa yang terkemuka atau siapa yang kuat mendapatkan dukungan, misalnya siapa yang mempunyai banyak Anak Beru dan Senina, besar kemungkinan jabatan Perbapaan/Raja Urung atau Pengulu, akan jatuh kepadanya. Jadi dengan demikian, kedudukan Perbapaan, yang disebutkan di atas harus jatuh kepada yang tertua atau yang termuda, tidaklah sepenuhnya dijalankan secara baik waktu itu. Banyak contoh terjadi dalam hal pergantian Perbapaan seperti itu, antara lain ke daerah Perbapaan Lima Senina. Lebih-lebih kejadian seperti itu terjadi setelah di daerah itu berkuasa kaum penjajah Belanda di permulaan abad XX (1907). Belanda melakukan “intervensi” dalam hal penentuan siapa yang diangap pantas sebagai Perbapaan dari kalangan keluarga yang memerintah, walaupun ada juga selalu berdasarkan adat.
b.     Dasar “Bere-bere”, yakni menurut keturunan dari pihak Ibu. Hanya dari keturunan ibu/kemberahen tertentu saja yang pertama-tama berhak menjadi Perbapaan. Namun setelah kedatangan perjajahan Belanda sistem atau dasar “Bere-bere” ini dihapuskan. 
Mengangkat dan mengganti Perbapaan dilakukan oleh “Kerunggun” Anak Beru-Senina dan Kalimbubu. Namun setelah jaman Belanda cara seperti itu diper-modern, dengan cara kekuasaannya dikurangi, malah akhirnya diambil alih oleh kerapatan Balai Raja Berempat. Demikian pula, dasar pengangkatan “Pengulu” dan Perbapaan. Kekuasaan Raja Urung yang tadinya cukup luas, dipersempit dengan keluarnya Besluit Zelfbestuur No. 42/1926, dimana antara lain dapat dibaca…………jabatan Raja-raja Urung dan Pengulu akan diwarisi oleh turunan langsung yang sekarang ada memegang jabatan itu………... 
Marilah kembali melihat sistem pergantian Perbapaan Urung dan Pengulu Kesain, sebelum datangnya penjajahan Belanda ke daerah dataran Tinggi Tanah Karo. 
Yang pertama-tama berhak untuk mewarisi jabatan Perbapaan Urung atau Pengulu ialah anak tertua, kalau dia berhalangan, maka yang paling berhak adalah anak yang termuda/bungsu. Sesudah kedua golongan yang berhak tadi itu, yang berhak adalah anak nomor dua yang tertua, kemudian anak nomor dua yang termuda. Orang yang berhak dan dianggap sanggup menjadi Perbapaan Urung tetapi karena sesuatu sebab menolaknya, maka dengan sendirinya hilang haknya dan berhak keturunannya yang menjadi Perbapaan/Raja Urung. Hal ini juga menurut P. Tambun dalam bukunya merupakan adat baru. Maksudnya adalah untuk menjaga supaya pemangkuan Perbapaan yang dilaksanakan oleh orang lain hanya dilakukan dalam keadaan terpaksa. 
Sementara itu orang yang berhak menurut adat menjadi Perbapaan/Raja, tetapi masih dalam keadaan di bawah umur ataupun belum kawin, maka jabatan itu boleh dipangku/diwakili kepada orang lain menunggu orang yang berhak itu sudah mencukupi.   
Peraturan tetap tentang memilih siapa sebagai pemangku itu tidak ada. Yang sering dilakukan ialah orang yang paling cakap diantara kaum sanak keluarga terdekat, termasuk juga Anak Beru dan marga yang seharusnya memerintah sebagai Perbapaan Raja. 
Adapun jabatan pemangku itu dipilih dari kalangan Anak Beru dari lain marga dari Perbapaan/Raja. Jadi mustahillah sipemangku itu tadi berhak atas kerajaan yang dipangkunya untuk selama-lamanya, pasti disatu waktu akan dikembalikan kepada yang berhak. Sedangkan kalau jabatan sebagai Perbapaan/Raja dipegang oleh kaum keluarga dari sipemangku yang berhak, misalnya saudara satu ayah lain ibu, ada kemungkinan akan mendakwa dan mempertahankan jabatan itu di kemudian hari, terlebih kalau dia sudah bertahun-tahun sudah memangku jabatan itu, sehingga merasa segan malah menolak menyerahkannya kembali kepada yang berhak. Keadaan seperti ini juga pernah terjadi, malah menimbulkan perselisihan berkepanjangan antar kerabat yang seketurunan. 

Dalam pemangkuan sementara itu, diadatkan sehingga merupakan kewajiban bagi si pemangku yaitu menyerahkan 1/3 dari semua pendapatan kerajaan kepada orang yang seharusnya memangku jabatan tersebut. 
Seperti diuraikan di depan, baik Perbapaan Urung/Raja Urung ataupun Pengulu yang dibantu oleh “Anak Beru-Senina”, yang merupakan “Telu Sidalanen”, maka jabatan dari “Anak Beru-Senina” itupun juga bersifat turun temurun. 
Dengan  sistem ini Pemerintah Tradisional Karo telah berjalan hampir ratusan tahun. Sistem itu mengalami sedikit perubahan pada abad ke 18 ketika Karo berada dibawah pengaruh Aceh yang membentuk raja berempat di Tanah Karo. 
Seiring dengan masuknya pengaruh kekuasaan Belanda ke daerah Sumatera Timur melalui Kerajaan Siak Riau maka terjadi pula perubahan penting di dareah ini karena Belanda juga ingin menguasai seluruh Tanah Karo. Di Deli waktu itu sudah mulai berkembang Perkebunan tembakau yang diusahai oleh pengusaha-pengusaha Belanda. Namun tidak selamanya kekuasaan Belanda tertanam dengan mudah di daerah Sumatera Utara terlebih-lebih di daerah dataran tinggi Karo. Dan bagi orang Karo di masa lampau, kedatangan Belanda identik dengan pengambilan tanah rakyat untuk perkebunan. Banyak penduduk di Deli dan Langkat yang kehilangan tanahnya karena Sultan memberikan tanah secara tak semena-mena  untuk jangka waktu 99 tahun (kemudian konsensi 75 tahun) kepada perkebunan tanpa menghiraukan kepentingan rakyat. Kegetiran dan penderitaan penduduk melahirkan perang sunggal yang berkepanjangan (1872-1895) yang juga dikenal sebagai perang Tanduk Benua atau Batakoorlog. Dalam perang tersebut orang Melayu dan orang Karo bahu-membahu menentang Belanda, antara lain dengan membakari bangsal-bangsal tembakau.
            Di satu pihak ada persoalan antara Sultan Deli dan Datuk Sunggal karena Sultan Deli memberikan konsensi kepada Maskapai Belanda untuk membuka perkebunan dan daerah Sunggal termasuk di dalamnya. Perlawanan rakyat Sunggal dipimpin oleh Datuk Kecil  (Datuk Muhammad Dini), Datuk Abdul Jalil dan Datuk Sulung Barat.
            Bantuan dari tanah karo dipusatkan di kampung Gajah. Tokoh Karo yang sangat terkenal dalam peperangan ini adalah Langgah Surbakti, berasal dari kampung Susuk Tanah Karo  dan Nabung Surbakti, dikenal sebagai Penghulu Juma Raja. Karena hebatnya serangan-serangan yang dilancarkan, pihak Belanda mengirim ekspedisi ke Sunggal sampai tiga kali. Akibat peperangan itu, di pihak tentara Belanda banyak jatuh korban. Serdadu berkebangsaan Eropah tewas 28 orang dan serdadu Bumi Putra tewas 3 orang. Yang luka-luka, serdadu Eropah 320 orang dan serdadu Bumi Putra 270  orang. 
            Pekabaran injil ke Tanah Karo (1894) tidak terlepas dari kerusuhan-kerusuhan perkebunan tersebut. Pihak perkebunan mengharapkan bahwa gangguan-gangguan orang Karo akan dapat dipadamkan melalui pekabaran injil, jadi yang membiayai misionari (Nederlands Zendilingsgenotschap), ke karo adalah pihak perkebunan, diprakarsai oleh J.TH Gremers, Direktur Perkebunan tembakau Deli Maatschappij pada saat itu. 
            Garamata yang mengadakan perlawanan pada awal abad ini (1901-1905) juga berpendapat bahwa jika Belanda dibiarkan ke Tanah karo maka tanah rakyat mungkin sekali diambil untuk perkebunan. Pikiran ini didasarkan pada pengalaman orang Karo di dataran rendah, di Deli dan Langkat. Selanjutnya dia juga berpendapat bahwa orang Karo mempunyai cara hidupnya sendiri  dan istiadatnya sendiri dan tidak perlu dicampuri oleh orang Belanda (lihat Masri Singarimbun, Garamata: Perjuangan melawan Penjajah Belanda, 1901-1905, Balai Pustaka, Jakarta, 1992). Namun kekuatan Belanda yang begitu besar tidak dapat dibendung. 
            Sebelumnya pembangkangan yang sangat terkenal dilakukan oleh Sibayak Pa Tolong atau Sibayak Kuta Buluh, yang melakukan pembangkangan terhadap pembayaran pajak kepada Belanda (lihat Bab VI buku Darwan Prinst dan Darwin Prinst: Sejarah dan Kebudayaan Karo, Penerbit Grama Jakarta, 1985).

Penjajahan Belanda
Masa Penjajahan Belanda
Setelah Belanda dapat menguasai daerah Sumatera Timur melalui perjanjian dengan raja-raja yang berbentuk kontrak yang disebut dengan Lange Verklaring (Perjanjian Panjang) dan Korte Verklaring (Perjanjian Pendek) maka pada tanggal 1 Maret 1887 Belanda membentuk daerah Sumatera Timur menjadi daerah Kresidenan yang sebelumnya termasuk daerah Kresidenan Sumatera Timur yang berkedudukan di Bengkalis (Riau). Kresidenan Sumatera Timur dipimpin oleh Seorang Residen bangsa Belanda, berpusat di Medan yang terdiri atas 4 daerah afdeling yaitu: Afdeling Deli dan Serdang, Afdeling Simalungun dan Karo Landen, Afdeling Langkat, dan Afdeling Asahan.
Selanjutnya wilayah administrasi afdeling Simalungun dan Karo Landen dibagi lagi menjadi Onderafdeling, yaitu Onderafdeling Simalungun dan Onderafdeling Karo Landen. Masing-masing dari onderafdeling itu dipimpin oleh Controleur (Pengawas) orang Belanda berkedudukan di Pematang Siantar dan Kabanjahe.
Di daerah administrasi Onderafdeling Karo Landen, pemerintahannya disebut dengan nama Selfbestuur, di bawah kekuasaan seorang Controleur Belanda, terdapat 5 pemerintahan swapraja pribumi tingkat kerajaan/Landschaap yang dipimpin oleh Sibayak dan 18 Kerajaan Urung yang dipimpin oleh Raja Urung yang merupakan pemerintahan pribumi bawahan atau bagian dari Kerajaan/Landschaap (Ke-Sibayaken).

Adapun kelima pemerintahan Swaja Pribumi atau Landschaap yang dipimpin oleh Sibayak itu adalah:
1.     Landschaap Lingga yang berkedudukan di Kabanjahe yang membawahi enam urung yaitu Urung XII Kuta di Kabanjahe, Urung Telu Kuru di Lingga, Urung Lima Senina di Batu Karang, Urung Tiga Pancur di Tiga Pancur, Urung IV Teran di Naman dan Urung Tiganderket di Tiganderket.
2.     Landschaap Kuta Buluh yang berkedudukan di Kuta Buluh membawahi dua urung yaitu Urung Namohaji di Kuta Buluh dan Urung Liang Melas di Sampe Raya.
3.     Landschaap Sarinembah yang berkedudukan di Sarinembah membawahi empat urung yaitu urung XVII Kuta di Sarinembah, Urung Perbesi di Perbesi, Urung Juhar di Juhar dan Urung Kuta Bangun di Kuta Bangun.
4.     Landschaap Suka membawahi empat urung yaitu urung Suka di Suka, Urung Suka Piring di Seberaya, Urung Ajinembah di Ajinembah dan Urung Tongging di Tongging.
5.     Landschaap Barusjahe membawahi dua urung yaitu Urung Sipitu Kuta di Barusjahe dan Urung Sienam Kuta di Sukanalu.

Walaupun namanya Selfbestuur  tapi dalam prakteknya para Raja-Raja (Sibayak) hanya sebagai alat-alat pemerintah Belanda dalam mencapai tujuan politiknya, hal ini terbukti dari kenyataan bahwa raja-raja tersebut tidak bebas menentukan kebijaksanaan pemerintahan misalnya soal pajak dan rodi, pembangunan sekolah dan lain-lain. Maka tidak heran selama Belanda berkuasa di Indonesia di Tanah Karo tidak ada satu buah pun Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Menengah Atas. Menyadari akan hal inilah maka beberapa tokoh muda mulai bergerak  dalam bidang politik dengan membentuk organisasi partai politik yang sudah ada di Medan, Batavia dan Yogyakarta.
Beberapa tokoh muda yang terkenal dalam pergerakan di Tanah Karo adalah Nerus Ginting Suka, Tama Ginting, Keras Surbakti, Rakutta Sembiring, Matang Sitepu, Selamat Ginting (terkenal dengan gelar halilintar), Payung Bangun, Djamin Ginting, Kendal Keliat, disamping beberapa nama lain Mbera Barus, Tama Sebayang, Turah Perangin-angin, Tampe Malem Sinulingga, RO Sembiring, yang pada sekitar tahun 60-an menjadi pelopor angkutan darat di Jakarta.
Perjuangan melalui organisasi-organisasi politik  berlangsung di kota dan di desa-desa dan hampir tiap desa  mengenal adanya organisasi seperti Gerindo, PNI, Partindo, di samping organisasi-organisasi sosial dan budaya seperti aron yang sangat efektif pada saat itu.
Sebagaimana umumnya gerakan kebangsaan, terdapat adanya sikap yang keras dan lunak. Kekerasan menuju arah bentuk perlawanan dari bentuk yang sekeras-kerasnya seperti pengerusakan, pembunuhan, dan pemberontakan sampai ke sikap yang agak lunak seperti non kooperatif, sikap oposisi dan sebagainya. Gerakan ekstrim yang keras di Tanah Karo adalah gerakan komunis namun sesudah tahun 30-an, gerakan-gerakan yang keras tidak ada secara formal. Adapun Gerindo dan Perindra adalah organisasi yang bersifat kooperatif dan diberi hak oleh kaum kolonial. Begitu pula organisasi-organisasi agama yang tidak memakai garis politik. Tetapi, itu bukan berarti bahwa para pemimpinnya bekerja sama dengan kaum kolonial. Mereka tetap melakukan kegiatan-kegiatan melawan kaum kolonial, dalam pertemuan-pertemuan, selebaran dan melalui tulisan di surat-surat kabar.
Setelah Belanda menyerah kepada Jepang (1942), pemerintah militer Jepang tetap mempertahankan sistem Swaja Pribumi. Namun, jika pada zaman penjajahan Belanda administrasi Pemerintahan dipegang oleh seorang Controleur Belanda, maka di zaman penjajahan Jepang jabatan itu dipegang oleh seorang pejabat militer Jepang dengan nama Gunseibu yang berkedudukan di Berastagi, bukan di Kabanjahe.


Penjajahan Jepang
Masa Penjajahan Jepang
Seperti yang telah diuraikan di depan pada masa pendudukan Jepang, kedudukan kerajaan-kerajaan di Sumatera Utara tidak mengalami perubahan. Di kresidenan Sumatera Timur masih terdapat pemerintahan raja-raja seperti pemerintahan Zelfbestuur-Landschap di Zaman Belanda. Raja-raja ditugaskan untuk membantu pelaksanaan politik pemerintahan Jepang. Demikian pula di Tanah Karo, pada mulanya kepala pemerintahan Jepang hanya campur tangan jika perlu saja, tetapi akhirnya segenap lapisan dan golongan masyarakat baik raja-raja, pegawai dan rakyat berangsur-angsur menuju kearah kepemimpinan Jepang. Hal itu mengakibatkan kewibawaan masyarakat makin berkurang.
Badan-badan yang dibentuk Jepang untuk membantu perang Asia Timur Raya dan badan-badan perwakilan yang dipersiapkan untuk menyambut kemerdekaan Indonesia yang terdiri dari beberapa lapisan dan golongan makin lama kian besar pengaruhnya di tengah-tengah masyarakat menggantikan pengaruh raja-raja.
Beberapa diantara kebutuhan pemerintahan militer Jepang di Tanah Karo selama ia menduduki daerah itu, 1942-1945, antara lain dapat disebut berikut: 
-       Pengumpulan keperluan pangan/padi dari penduduk
-       Pengumpulan sayur-sayuran melalui unit-unit distribusi disetiap desa dengan harga amat murah, malah kalau perlu dibon saja
-       Mengambil paksa dengan harga sangat murah hewan peliharaan penduduk seperti ternak babi, ayam, kuda dan lain-lain
-       Pengrekrutan anggota masyarakat terutama pemuda untuk diseleksi menjadi anggota Sukarela Gyugun, Heiho, guru sekolah. Juga latihan massal kepada penduduk untuk bersiap menghadapi sekutu Inggris-Amerika (Belanda tidak masuk dalam lingkungan mereka) seperti juga menjadi anggota Keibodan (Kepolisian). Talapeta dan Kyodo Buedan.
-       Pengambilan seseorang menjadi tenaga kerja paksa/romusa, berdasar instruksi pemerintah militer Jepang, dilakukan oleh para Penghulu Kesain di suatu kampung. Ketika itu anggota Romusha dari Tanah Karo dikirim ke Tanjung Tiram membuat garam. Siapa saja yang menjadi anggota Romusha, sekembalinya dari Tanjung Tiram, badannya persis seperti tengkorak hidup dengan pipi gemuk kena penyakit biri-biri.

Disebabkan pemerintahan militer Jepang sangat keras apalagi disertai Institusi Kempetai (Polisi Militer) yang luar biasa kejamnya terhadap siapa saja, baik kepada penduduk demikian juga kepada aparatur pemerintahan swapraja entah Sibayak, Raja Urung ataupun Pengulu, dapat dikatakan roda pemerintahan militer Jepang lancar. 
Sebab siapa yang mencoba mengelak dari kebijakan Jepang, pasti Kempetai bertindak habis-habisan. Contohnya dapat dikemukakan antara lain/adalah terhadap Raja Urung Lima Senina Boncar Bangun dan terhadap para tukang sihir, tukang racun (peraji-aji).
Raja Urung Lima Senina Boncar Bangun, yang menurut laporan bersalah ditahan, lalu disiksa habis-habisan di Kabanjahe, oleh Kempetai Jepang. Diayun, dipukul karet, dipompa dengan air perutnya melalui mulut, lalu diinjak-injak dan lain sebagainya. Menyebabkan Raja Urung yang sudah tua/uzur, meninggal dalam siksaan Kempetai Jepang tahun 1944. 
Para tukang sihir, tukang racun dan pencuri kakap, ditangkapi oleh Kempetai Jepang. Juga disiksa habis-habisan antara lain juga dalam bentuk hukum jari dan kaki dicabuti dengan kakaktua, rokok menyala dimasukkan ke dalam lubang hidung, badan disayat sedikit-sedikit lalu dituang dengan air jeruk dan garam. Para penderita pasti menggelepar, lemas tak sadarkan diri, malah ada yang mati begitu saja.
Di samping itu, untuk memperkuat pemerintahan Jepang di bidang pertahanan, Jepang membentuk Talapeta (Taman Latihan Pemuda Tani), BOMPA (Badan Untuk Memenangkan Perang Asia Timur Raya), HAIHO (Pasukan Pembantu Tentara Jepang) dan GYUGUN sama dengan PETA di Jawa. Tokoh-tokoh penting disini yang dilatih sebagai Kadet adalah Djamin Ginting, Nelang Sembiring, Bom Ginting Suka, Selamat Ginting, Tampak Sebayang, Nas Sebayang, Bangsi Sermbiring, Pala Bangun, Semin Sinuraya, Basingen Bangun. Kesemua tokoh ini pada tahun 1945 telah menjadi pemimpin-pemimpin pasukan yang menonjol. 
Namun badan-badan ini tidak berumur panjang sebab pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada pasukan sekutu setelah sekutu menjatuhkan bom di Hirosima dan Nagasaki. Dan dua hari setelah penyerahan Jepang, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.
            Peristiwa yang cukup penting di zaman penjajahan Jepang di Tanah Karo adalah pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat kresidenan Sumatera Timur yang terdiri dari berbagai golongan yang disebut Syu Sangikai di awal 1945.Dari Tanah Karo yang ditunjuk sebagai anggota dewan adalah Djaga Bukit dan Ngerajai Meliala. Dewan ini sempat bersidang beberapa kali di Medan sebelum Jepang menyerah kepada Sekutu. 
            Sebelum itu, pada tanggal 15 Juni 1945 Pemerintah militer Jepang telah mengangkat Ngerajai Meliala sebagai kepala Pemerintahan kerajaan-kerajaan Pribumi di Tanah Karo. Dengan posisi itu, Ngerajai Meliala merupakan kepala Pemerintahan Tanah Karo pertama yang membawahi langsung Pemerintahan Swapraja Pribumi Landschaap (Sibayak) dalam berurusan dengan pemerintahan militer Jepang yang saat itu dipimpin oleh K. Fukuchi di Tanah Karo. 
            Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, jabatan kepala pemerintahan di Tanah Karo masih dipegang oleh Sibayak Ngerajai Meliala. Jabatan itu baru berakhir setelah terjadi Revolusi sosial di Sumatera Timur pada tahun 1946. Revolusi sosial itu terjadi akibat desakan rakyat terhadap penghapusan sistem pemerintahan Kerajaan Sibayak Sultan yang dipimpin secara terus menerus.

“ KEMERDEKAAN “
Perundingan Renville
Sesudah pertempuran di Medan Area, Kabanjahe, Samura, Seberaya,Sukanalu, Suka, Barus Jahe, Sarinembah, Tiga Binanga dan beberapa tempat di Tanah Karo, maka Belanda dapat menguasai sebahagian Tanah Karo.
Tetapi keinginan Belanda untuk menguasai seluruh Tanah Karo, tetap tidak berhasil karena pertahanan yang dibuat Resimen I di Sungai (Lau Lisang), tidak dapat ditembus oleh serdadu-serdadu Belanda. Pertahanan ini sangat menguntungkan Resimen I, terletak di belakang jembatan Lau Lisang yang telah dirusakkan. Meskipun dengan persenjataan yagn serba kurang, namun akibat faktor alam yagn mendukung, memberikan kemungkinan untuk bertahan dengan baik. Di sungai Lau Lisang inilah garis pertahanan pertama dan terdepan pada waktu itu hingga berakhirnya Agressi I, tetap dapat dikuasai. Lalu terdengar kabar tentang diadakannya perundingan antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda di atas kapal USA Renville di Tanjung Priok-Jakarta yang diprakarsai oleh Dewan Keamanan PBB. Perundingan yagn terkenal dengan Perundingan Renville itu ditanda tangani pada tanggal 17 Januari 1948, jam 15.00 sore, dimana pihak Indonesia menerima garis “Van Mook”. Garis yagn ditentukan oleh Gubernur Jenderal Belanda Van Mook.
Konsekuensi dari perundingan Renville ini adalah; bahwa semua pasukan Indonesia yagn berada dalam “Kantong-kantong” (yang ditentukan oleh garis Van Mook) harus keluar (hijrah) ke daerah yang masih dikuasai Republik Indonesia.
Di Sumatera Utara, garis damarkasi dimulai dari Gebang di Langkat sampai ke Lau Pakam (Perbatasan Tanah Karo-Aceh) menyusur Sungai Renun ke Lau Patundal  (Perbatasan Tanah Karo-Dairi), ke Ajibata di tepi Danau Toba menyusur Pantai Danau Toba ke Parapat (masuk kekuasaan Belanda),ke Simpang Bolon terus ke Gunung Melayu, menyusur Sungai Asahan sampai ke Laut.
Dengan demikian semua Pasukan di daerah Tanah Karo, Deli Serdang, Simalungun, dan Asahan harus dikosongkan oleh TRI dan lasykar-lasykar, mereka harus hijrah ke daerah Aceh atau Tapanuli Utara, Labuhan Batu atau Tapanuli Selatan. Hanya TRI dan lasykar yagn berada di daerah Tanah Karo saja yang terpaksa mengundurkan diri. Resimen I Divisi X di bawah Letkol Djamin Ginting telah terlebih dahulu hijrah ke Lembah Alas di Aceh, sedangkan Resimen Napindo Halilintar di bawah Mayor Selamat Ginting ke Sidikalang-Dairi bersama dengan  Pasukan Barisan Harimau Liar (BHL) di bawah Pimpinan Saragih Ras dan Payung Bangun.
Daerah Simalungun dan Asahan, sebelumnya sudah dikosongkan oleh TRI dan Pasukan-pasukan lain, mereka telah berada di daerah Tapanuli dan Labuhan Batu.

Agresi I Militer Belanda
Kabar-kabar angin bahwa Belanda akan melancarkan agresi I militernya terhadap Negara Kesatuan Republik  Indonesia kian semakin santer, puncaknya, pagi tanggal 21 Juli 1947, Belanda melancarkan serangan ke seluruh sektor pertempuran Medan Area. Serangan ini mereka namakan “Polisionel Actie” yang sebenarnya suatu agresi militer terhadap Republik Indonesia yang usianya baru mendekati 2 tahun.

Pada waktu kejadian itu Wakil Presiden Muhammad Hatta berada di Pematang Siantar dalam rencana perjalanannya ke Banda Aceh. Di Pematang Siantar beliau mengadakan rapat dengan Gubernur Sumatera  Mr. T. Muhammad Hasan. Dilanjutkan pada tanggal 23 Juli 1947 di Tebing Tinggi. Pada arahannya dengan para pemimpin-pemimpin perjuangan,  wakil presiden memberikan semangat untuk terus bergelora melawan musuh dan memberi petunjuk dan arahan menghadapi agresi Belanda yang sudah dilancarkan 2 hari sebelumnya. Namun Wakil Presiden membatalkan perjalanan ke Aceh dan memutuskan kembali ke Bukit Tinggi, setalah mendengar jatuhnya Tebing Tinggi, pada tanggal 28 Juli  1947. Perjalanan Wakil Presiden berlangsung di tengah berkecamuknya pertempuran akibat adanya serangan-serangan dari pasukan Belanda.
            Rute yang dilalui Wakil Presiden adalah Berastagi-Merek-Sidikalang-Siborong-borong-Sibolga-Padang Sidempuan dan Bukit Tinggi. Di Berastagi, Wakil Presiden masih sempat mengadakan resepsi kecil ditemani Gubernur Sumatera Mr. T. Muhammad Hasan, Bupati Karo Rakutta Sembiring dan dihadiri Komandan Resimen I Letkol Djamin Ginting’s, Komandan Laskar Rakyat Napindo Halilintar Mayor Selamat Ginting, Komandan Laskar Rakyat Barisan Harimau Liar (BHL) Payung Bangun dan para pejuang lainnya, di penginapan beliau Grand Hotel Berastagi. Dalam pertemuan itu wakil presiden memberi penjelasan tentang situasi negara secara umum dan situasi khusus serta hal-hal yang akan dihadapi Bangsa Indonesia pada masa-masa yang akan datang.
            Selesai memberi petunjuk, kepada beliau ditanyakan kiranya ingin kemana, sehubungan dengan serangan Belanda yang sudah menduduki Pematang Siantar dan akan menduduki Kabanjahe dan Berastagi. Wakil Presiden selanjutnya melakukan: “Jika keadaan masih memungkinkan, saya harap supaya saudara-saudara usahakan, supaya saya dapat ke Bukit Tinggi untuk memimpin perjuangan kita dari Pusat Sumatera”.
            Setelah wakil presiden mengambil keputusan untuk berangkat ke Bukit Tinggi via Merek, segera Komandan Resimen I, Komandan Napindo Halilintar dan Komandan BHL, menyiapkan Pasukan pengaman. Mengingat daerah yang dilalui adalah persimpangan Merek, sudah dianggap dalam keadaan sangat berbahaya.
Apabila Belanda dapat merebut pertahanan kita di Seribu Dolok, maka Belanda akan dengan mudah dapat mencapai Merek, oleh sebab itu kompi markas  dan sisa-sisa pecahan pasukan yang datang dari Binjai, siang harinya lebih dahulu dikirim ke Merek. Komandan Resimen I Letkol Djamin, memutuskan, memerlukan Pengawalan dan pengamanan wakil presiden, maka ditetapkan satu pleton dari Batalyon II TRI Resimen I untuk memperkuat pertahanan di sekitar gunung Sipiso-piso yang menghadap ke Seribu Dolok, oleh Napindo Halilintar ditetapkan pasukan Kapten Pala Bangun dan Kapten Bangsi Sembiring.
            Sesudah persiapan rampung seluruhnya selesai makan sahur, waktu itu kebetulan bulan puasa, berangkatlah wakil presiden dan rombongan antara lain: Wangsa Wijaya (Sekretaris Priadi), Ruslan Batangharis dan Williem Hutabarat (Ajudan), Gubernur Sumatera Timur Mr. TM. Hasan menuju Merek.            Upacara perpisahan singkat berlangsung menjelang subuh di tengah-tengah jalan raya dalam pelukan hawa dingin yang menyusup ke tulang sum-sum.
            Sedang sayup-sayup terdengar tembakan dari arah Seribu Dolok, rupanya telah terjadi tembak-menembak antara pasukan musuh / Belanda dengan pasukan-pasukan kita yang bertahan di sekitar Gunung Sipiso-piso.
            Seraya memeluk Bupati Tanah Karo Rakutta Sembiring, wakil presiden mengucapkan selamat tinggal dan selamat berjuang kepada rakyat Tanah Karo. Kemudian berangkatlah wakil presiden dan rombongan, meninggalkan Merek langsung ke Sidikalang untuk selanjutnya menuju Bukit Tinggi via Tarutung, Sibolga dan Padang Sidempuan.
            Sementara itu, keadaan keresidenan Sumatera Timur semakin genting, serangan pasukan Belanda semakin gencar. Akibatnya, ibu negeri yang sebelumnya berkedudukan di Medan pindah ke Tebing Tinggi.
Bupati Rakutta Sembiring, juga menjadikan kota Tiga Binanga menjadi Ibu negeri Kabupaten Karo, setelah Tentara Belanda menguasai Kabanjahe dan Berastagi, pada tanggal 1 Agustus 1947.
            Namun sehari sebelum tentara Belanda menduduki Kabanjahe dan Berastagi, oleh pasukan bersenjata kita bersama-sama dengan rakyat telah melaksanakan taktik bumi hangus, sehingga kota Kabanjahe dan Berastagi beserta 51 Desa di Tanah Karo menjadi lautan Api.
            Taktik bumi hangus ini, sungguh merupakan pengorbanan yang luar biasa dari rakyat Karo demi mempertahankan cita-cita luhur kemerdekaan Republik Indonesia. Rakyat dengan sukarela membakar apa saja yang dimiliki termasuk desa dengan segala isinya.
           
Kenyataan itu telah menyebabkan wakil presiden mengeluarkan keputusan penting mengenai pembagian daerah dan status daerah  di Sumatera Utara  yang berbunyi sebagai berikut:
 “Dengan surat ketetapan Wakil Presiden tanggal 26 Agustus 1947 yang dikeluarkan di Bukit Tinggi, maka daerah-daerah keresidenan  Aceh, Kabupaten Langkat, kabupaten Tanah Karo, dijadikan satu daerah pemerintahan militer dengan Teungku Mohammad  Daud Beureuh sebagai Gubernur Militer. Sedangkan daerah-daerah keresidenan Tapanuli, Kabupaten Deli Serdang, Asahan dan Labuhan Batu menjadi sebuah daerah pemerintahan Militer dengan Dr. Gindo Siregar sebagai Gubernur Militer. Masing-masing Gubernur Militer itu diangkat dengan Pangkat Mayor Jenderal.
           
Selanjutnya melihat begitu besarnya pengorbanan rakyat karo ini, wakil presiden Drs. Mohammad Hatta menulis surat pujian kepada rakyat Karo dari Bukit Tinggi pada tanggal 1 Januari 1948. Adapun surat wakil presiden tersebut selengkapnya sebagai berikut:

Bukittinggi, 1 Januari 1948

“Kepada Rakyat Tanah Karo Yang Kuncintai”.

Merdeka!

    Dari jauh kami memperhatikan perjuangan Saudara-saudara yang begitu hebat untuk mempertahankan tanah tumpah darah kita yang suci dari serangan musuh. Kami sedih merasakan penderitaan Saudara-saudara yang rumah dan kampung halaman habis terbakar dan musuh melebarkan daerah perampasan secara ganas, sekalipun cease fire sudah diperintahkan oleh Dewan Keamanan UNO.

    Tetapi sebaliknya kami merasa bangga dengan rakyat yang begitu sudi berkorban untuk mempertahankan cita-cita kemerdekaan kita.

     Saya bangga dengan pemuda Karo yang berjuang membela tanah air sebagai putra Indonesia sejati. Rumah yang terbakar, boleh didirikan kembali, kampung yang hancur dapat dibangun lagi, tetapi kehormatan bangsa kalau hilang susah menimbulkannya. Dan sangat benar pendirian Saudara-saudara, biar habis segala-galanya asal kehormatan bangsa terpelihara dan cita-cita kemerdekaan tetap dibela sampai saat yang penghabisan. Demikian pulalah tekad Rakyat Indonesia seluruhnya. Rakyat yang begitu tekadnya tidak akan tenggelam, malahan pasti akan mencapai kemenangan cita-citanya.

     Di atas kampung halaman saudara-saudara yang hangus akan bersinar kemudian cahaya kemerdekaan Indonesia dan akan tumbuh kelak bibit kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Karo, sebagai bagian dari pada Rakyat Indonesia yang satu yang tak dapat dibagi-bagi.


     Kami sudahi pujian dan berterima kasih kami kepada Saudara-saudara dengan semboyan kita yang jitu itu: “Sekali Merdeka Tetap Merdeka”. 

Saudaramu, 
MOHAMMAD HATTA
Wakil Presiden Republik Indonesia

Selanjutnya, untuk melancarkan roda perekonomian rakyat di daerah yang belum diduduki Belanda, Bupati Rakutta Sembiring mengeluarkan uang pemerintah Kabupaten Karo yang dicetak secara sederhana dan digunakan sebagai pembayaran yang sah di daerah Kabupaten Karo.
            Akibat serangan pasukan Belanda yang semakin gencar, akhirnya pada tanggal 25 Nopember 1947, Tiga Binanga jatuh ke tangan Belanda dan Bupati Rakutta Sembiring memindahkan pusat pemerintahan Kabupaten Karo ke Lau Baleng. Di Lau Baleng, kesibukan utama yang dihadapi Bupati Karo beserta perangkatnya adalah menangani pengungsi yang berdatangan dari segala pelosok desa dengan mengadakan dapur umum dan pelayanan kesehatan juga pencetakan uang pemerintahan Kabupaten Karo untuk membiayai perjuangan.
           

Setelah perjanjian Renville ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948, Pemerintah RI memerintahkan seluruh Angkatan Bersenjata Republik harus keluar dari kantung-kantung persembunyian dan hijrah ke seberang dari Van Mook yaitu daerah yang dikuasai secara de jure oleh Republik.
            Barisan bersenjata di Sumatera Timur yang berada di kantung-kantung Deli Serdang dan Asahan Hijrah menyeberang ke Labuhan Batu. Demikian pula pasukan yang berada di Tanah Karo dihijrahkan ke Aceh Tenggara, Dairi dan Sipirok Tapanuli Selatan. Pasukan Resimen I pimpinan Letkol Djamin Ginting hijrah ke Lembah Alas Aceh Tenggara. Pasukan Napindo Halilintar pimpinan Mayor Selamat Ginting hijrah ke Dairi dan pasukan BHL pimpinan Mayor Payung Bangun hijrah ke Sipirok Tapanuli Selatan.
            Berdasarkan ketentuan ini, dengan sendirinya Pemerintah Republik pun harus pindah ke seberang garis Van mook, tidak terkecuali Pemerintah Kabupaten Karo yang pindah mengungsi dari Lau Baleng ke Kotacane pada tanggal 7 Pebruari 1948. Di Kotacane, Bupati Rakutta Sembiring dibantu oleh Patih Netap Bukit, Sekretaris Kantor Tarigan, Keuangan Tambaten S. Brahmana, dilengkapi dengan 14 orang tenaga inti.
            Selanjutnya untuk memperkuat posisi mereka, Belanda mendirikan Negara Sumatera Timur. Untuk daerah Tanah Karo Belanda menghidupkan kembali stelsel atau sistem pemerintahan di zaman penjajahan Belanda sebelum perang dunia kedua.
            Administrasi pemerintahan tetap disebut Onder Afdeling De Karo Landen, dikepalai oleh seorang yang berpangkat Asisten Residen bangsa Belanda berkedudukan di Kabanjahe. Di tiap kerajaan (Zeifbesturen) wilayahnya diganti dengan Districk sedangkan wilayah kerajaan urung dirubah namanya menjadi Onderdistrick.
            Adapun susunan Pemerintahan Tanah Karo dalam lingkungan Negara Sumatera Timur adalah: Plaatslijkbestuur Ambteenaar, A. Hoof. Districthoofd Van Lingga, Sibayak R. Kelelong Sinulingga, Districhoofd Van Suka, Sibayak Raja Sungkunen Ginting Suka, Districhoofd Van Sarinembah, Sibayak Gindar S. Meliala, Districthoofd Van Kuta Buluh, Sibayak Litmalem Perangin-angin.
Agresi II Militer Belanda
Namun perjanjian Renville ini tidak bertahan lama karena pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan aksi militer II, akibat serangan ini pasukan republik segera bergerylla ke pedalaman Tanah Karo, dan menyerang pos-pos kedudukan musuh serta melucuti senjata mereka. Umumnya para Onderdistricthoofd meninggalkan tempatnya mengungsi mencari tempat aman ke Kabanjahe, Berastagi dan Tiga Binanga.
Setelah itu, untuk menentukan daerah pertempuran bagi masing-masing kesatuan di daerah Gerillya Tanah Karo dan Pemerintahan Militer Kabupaten Karo, maka tanggal 1 April 1949 diadakan perundingan antara Komandan Resimen IV Distrik X Mayor Djamin Ginting dengan komandan Sektor III Sub-Terr VII, Mayor Selamat Ginting di Kotacane.
            Dalam perundingan itu kedua belah pihak sepakat membagi daerah operasi pertempuran sebagai berikut: Daerah Operasi Pasukan Resimen IV, mulai dari sebelah kiri jalan raya Tiga Binanga sampai ke Berastagi dan dari Berastagi sampai ke Medan sebelah menyebelah ke jalan raya; daerah operasi pasukan TNI sektor III, mulai dari Kabupaten Dairi terus sebelah kanan jalan raya Lau Baleng Tiga Binanga Tongkoh  termasuk daerah Silima Kuta Cingkes, Simalungun. 
Adapun mengenai hal kedua, yaitu perihal pembentukan pemerintahan Pentadbiran militer Kabupaten Karo, baru diputuskan setelah komandan Sub Terr VII Komando Sumatera Letnan Kolonel  A.E. Kawilarang tiba di Kotacane pada tanggal 2 April 1949. Di Kotacane beliau berunding dengan Mayor Djamin Ginting dan dalam kedudukannya selaku Wakil Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo, Letkol A.E. Kawilarang mengeluarkan surat ketetapan Nomor 62/ist/dl, tanggal 4 April 1949, tentang susunan pemerintahan Pentadbiran Militer Karo sebagai berikut: 
Sumatera Timur.  Pembentukan Negara Sumatera Timur (NST) tidak disetujui oleh rakyat dan setelah Konferensi Meja Bundar, dimana-mana muncul gerakan-gerakan yagn bertujuan untuk menghapuskan Negara boneka tersebut. 
Menjelang akhir Desember 1949, para pemuda mengadakan konferensi dan mengeluarkan mosi agar pemerintah RI dikembalikan ke Sumatera Timur. Kemudian tanggal 21-22 Januari 1950, front Nasional Sumatera Timur mengadakan konferensi dan menghasilkan resolusi yagn menuntut agar NST segera dilebur kedalam Republik Indonesia. Sejak itu, situasi memanas “Aksi Tuntutan Rakyat” muncul dimana-mana termasuk di  Tanah Karo. 
           

Aspirasi mereka akhirnya terpenuhi setelah persoalan Negara-Negara RIS diselesaikan secara nasional yaitu kembali ke pangkuan Negara kesatuan Republik Indonesia dengan UUDS 1950. 
            Dengan terbentuknya NKRI tanggal 15 Agustus 1950, dualisme pemerintahan di Tanah Karo tidak ada lagi dan Bupati Rakutta Sembiring dan segenap perangkatnya kembali ke kantornya di Kabanjahe. 
           
Salah satu keputusan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia itu adalah Kabupaten Karo terdiri dari dua kewedanan yang masing-masing membawahi lima kecamatan dengan susunan sebagai berikut:           
Bupati Kepala Daerah        : Rakutta Sembiring Berahmana
Wakil I                                   : Keras Surbakti
Wakil II                                 : Netap Bukit
Kepala Sekretaris                : Kantor Tarigan  
Bendahara                            : Tambaten Berahmana 

Wedana Karo Utara Kendal Keliat membawahi lima camat yaitu:
Camat Kabanjahe Nahar Purba
Camat Barusjahe Babo Sitepu
Camat Tiga Panah Djamin Karo Sekali
Camat Simpang Empat Nahar Purba
Camat Payung Nitipi Payung

Wedana Karo Selatan Matang Sitepu membawahi lima camat:
Camat Tiga Binanga Pulung Tarigan
Camat Juhar Tandil Tarigan
Camat Munthe Pangkat Sembiring Meliala
Camat Kuta Buluh Masa Sinulingga
Camat Mardinding Tuahta Barus

Dengan demikian setelah terbentuknya NKRI, daerah Karo Jahe (Deli Hulu) dan Silima Kuta (Cingkes) yang sejak revolusi social Maret 1946 masuk dari bagian Kabupaten Karo ‘dipaksa’ berpisah. Deli Hulu yang tadinya menjadi satu kewedanan dimasukkan ke dalam bagian Deli Serdang, sedangkan Kecamatan Silima Kuta dimasukkan kedalam wilayah Kabupaten Simalungun. 
            Adapun Ibu Negeri atau tempat berkantor kepala Pemerintahan Karo (Kabupaten Karo) sejak Indonesia merdeka 1945 hingga sekarang adalah:
Kabanjahe, 1945 – 31 Juli 1947
Tigabinanga, 31 Juli 1947 – 25 Nopember 1947
Lau Baleng, 25 Nopember 1947 – 7 Pebruari 1948
Kutacane, 7 Pebruari 1947 – 14 Agustus 1949
Tiganderket, 14 Agustus 1949 – 17 Agustus 1950
Kabanjahe, 17 Agustus 1950 hingga sekarang

Revolusi Sosial
Meletusnya revolusi sosial di Sumatera Utara yang dikumandangkan oleh Wakil Gubernur Sumatera Dr. M. Amir pada tanggal 3 Maret 1946, tidak terlepas dari sikap sultan-sultan, raja-raja dan kaum feodal pada umumnya, yang tidak begitu antusias terhadap kemerdekaan Indonesia. Akibatnya rakyat tidak merasa puas dan mendesak kepada komite nasional wilayah Sumatera Timur supaya daerah istimewa seperti Pemerintahan swapraja/kerajaan dihapuskan dan menggantikannya dengan pemerintahan demokrasi rakyat sesuai dinamika perjuangan kemerdekaan. Sistem yang dikehendaki ialah pemerintah yang demokratis berporos kepada kedaulatan rakyat.
            Gerakan itu begitu cepat menjalar ke seluruh pelosok daerah Sumatera Timur. Puluhan orang yang berhubungan dengan swapraja ditahan dan dipenjarakan oleh lasykar-lasykar yang tergabung dalam Volks Front. Di Binjai, Tengku Kamil dan Pangeran Stabat ditangkap bersama beberapa orang pengawalnya. Istri-istri mereka juga ditangkap dan ditawan ditempat berpisah. Sultan langkat di Tanjung pura pun tertangkap. Demikian juga sultan-sultan lainnya seperti Sultan Kualoh Leidong, Sultan Asahan, dan sultan-sultan lainnya ditangkap walaupun melakukan perlawanan tetapi pasukan-pasukannya dapat dikalahkan oleh lasykar-lasykar rakyat. Pada saat itu di Sumatera Timur ada 21 swapraja atau kerajaan-kerajaan dan kesultanan-kesultanan yang dalam Bahasa Belanda dinamakan Inlands Zelfbestuur (swapraja bumiputera).
            Demikian pula sebagai follow up dari revolusi sosial itu, pada tanggal 8 Maret 1946, keadaan pun semakin genting di Tanah Karo. Pemimpin pemerintahan di Tanah Karo Ngerajai Meliala beserta pengikut-pengikutnya ditangkap dan diungsikan ke tanah alas Aceh Tenggara. Menghadapi keadaan yang semakin tidak menentu ini, Panglima Divisi X  Sumatera Timur, memperlakukan keadaan darurat. Khusus untuk Tanah Karo Panglima mengangkat Mayor M. Kasim, komandan resimen I Devisi X Berastagi menjadi pejabat sementara kepala pemerintahan sebagai pengganti Ngerajai Meliala.
            Selanjutnya pada tanggal 13 Maret 1946, Komite Nasional Indonesia Tanah Karo bersama barisan pejuang Tanah Karo, dalam sidangnya berhasil memutuskan antara lain: membentuk pemerintahan Kabupaten Karo dengan melepaskan diri dari keterikatan administrasi kerajaan dan menghapus sistem pemerintahan swapraja pribumi di Tanah Karo dengan sistem pemerintahan demokratis berdasarkan kedaulatan rakyat, kemudian Kabupaten Karo diperluas dengan memasukkan daerah Deli Hulu dan daerah Silima Kuta Cingkes dan selanjutnya mengangkat Rakutta Sembiring Brahmana menjadi Bupati Karo, KM  Aritonang sebagai Patih, Ganin Purba sebagai Sekretaris dan Kantor Tarigan sebagai Wakil Sekretaris dan mengangkat para lurah sebagai penganti raja urung yang sudah dihapuskan.
Usul itu disetujui sepenuhnya oleh peserta sidang dan Mr. Luat Siregar mewakili Gubernur Sumatera Utara dan disahkan oleh residen Yunus Nasution yang saat itu ikut di dalam rapat tersebut. Dengan demikian terbentuklah sudah Tanah Karo sebagai suatu daerah dan Rakutta Sembiring ditetapkan sebagai Bupati Kar yang pertama.
            Kemudian, setelah pemerintahan Kabupaten Karo terbentuk, di daerah Kabupaten Karo menghadapi banyak persoalan. Penyesuaian kedudukan pejuang dalam pemerintahan, kondisi sosial masyarakat yang buruk dan pembangunan daerah diabaikan oleh pusat serta masalah ketertiban dan keamanan yang sangat mengganggu sehingga otomatis menghambat roda pemerintahan daerah.
            Salah satu contohnya, jika beberapa hari sebelumnya oleh KNI diangkat para Lurah sebagai pengganti Raja Urung dengan wilayah kekuasaan pemerintahan yang sama, maka untuk menyesuaikan kebijaksanaan sesuai dengan keputusan Komite Nasional Provinsi tertanggal 18 April 1946, diputuskan bahwa Tanah Karo terdiri dari tiga kewedanan dan tiap kewedanan terdiri dari lima kecamatan.
            Kewedanan itu adalah: Kewedanan Karo Tinggi berkedudukan di Kabanjahe dengan wedanannya Netap Bukit, Kewedanan Karo Hilir berkedudukan di Tiga Binanga dengan wedanannya Tama Sebayang dan Kewedanan Karo Jahe berkedudukan di Pancur Batu, dengan wedanannya Keras Surbakti.
Kewedanan Karo Tinggi terdiri dari lima kecamatan:
Kecamatan Kabanjahe dengan camatnya Nahar Purba
Kecamatan Simpang Empat dengan camatnya Djeneng Ginting
Kecamatan Payung dengan camatnya Tampe Perangin-angin/Kendal Keliat
Kecamatan Barusjahe dengan camatnya Matang Sitepu
Kecamatan Tiga Panah dengan camatnya Djamin Karo Sekali
Kewedanan Karo Hilir terdiri dari lima kecamatan:
Kecamatan Tiga Binanga dengan camatnya Mulai Sebayang/ Likat Ginting
Kecamatan Munthe dengan camatnya Ngembar S. Meliala
Kecamatan Juhar dengan camatnya Pulung Tarigan
Kecamatan Kuta Buluh dengan camatnya Masa Sinulingga
Kecamatan Mardinding dengan camatnya Nuriken Ginting/Tambaten S. Berahmana
Kewedanan Karo Jahe terdiri dari empat kecamatan:
Kecamatan Pancur Batu dengan camatnya Usman Deli
Kecamatan Sibiru-biru dengan camatnya Selamat Tarigan
Kecamatan Kutalimbaru dengan camatnya Kelang Sinulingga
Kecamatan Namorambe dengan camatnya  Ya’far Ketaren

Kemudian pada bulan September 1974, Residen Sumatera Timur Abubakar Ja’ar mengeluarkan SK Pembentukan Kewedanan Batu Karang dan Tiga Panah, masing-masing dipimpin oleh Hasan Basri dan Matang Sitepu.
            Realisasi pembentukan kewedanan Tiga Panah dapat diwujudkan, namun karena kegiatan pasukan Belanda makin gencar menyerang Karo Utara, akhirnya pembentukan kewedanan Batu Karang tidak dapat diwujudkan.
            Adapun susunan dan personalia kewedanan Tiga Panah dengan tiga kecamatan adalah Wedana Matang Sitepu kecamatan Tiga Panah dengan camatnya Djamin Karo Sekali, kecamatan Barusjahe dengan camatnya Dapat Sitepu dan kecamatan Cingkes dengan camatnya Babo Sitepu.
            Demikianlah Pemerintahan di Kabupaten Karo telah tersusun dengan baik. Walaupun pada mulanya ada masalah rumit tentang kedudukan sibayak sibayak dan Raja-Raja Urung. Namun tidak terjadi hal-hal yang menimbulkan pertumpahan darah, karena sibayak-sibayak itu bersedia dengan rela mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan mereka kepada kepala-kepala pemerintahan  yang baru  yang terpilih secara demokratis.

Terbentuknya TKR di Tanah Karo
Meskipun Jepang menyatakan menyerah pada tanggal 15 Agustus 1945 namun serdadu Belanda baru mendarat di Pantai Cermin, pada tanggal 10 Oktober 1945 atau hampir dua bulan setelah Republik Indonesia berdiri, dengan membonceng para serdadu sekutu (Inggris). Serdadu sekutu yang mendarat itu berjumlah 800 orang dengan bersenjata lengkap dan mutakhir, Royal Artelery 26 Th Indian Division dipimpin oleh Brigjen Ted Kelly, yang sebenarnya bertugas menyerbu daratan Semenanjung Malaya.
            Dalam situasi demikian, api perjuangan semakin membara di segenap persada nusantara, juga halnya di Sumatera Utara maka saat bersamaan dengan mendaratnya pasukan sekutu di Pantai Cermin. Di kota Medan dibentuklah tentara Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dipimpin oleh Mayor Achmad Tahir dengan kepala markas umum Kapten R. Sucipto. Namun sebelumnya pada tanggal 29 September 1945 di Kabanjahe telah terbentuk Barisan Pemuda Indonesia (BPI) cabang Tanah Karo, dipimpin oleh Matang Sitepu. Sebagai ketua umum dibantu oleh Tama Ginting, Payung Bangun, Selamat Ginting, Ulung Sitepu, Rakutta Sembiring, R.M. Pandia, Koran Karo-karo dan Keterangan Sebayang. Tugas BPI ini cukup berat. Pertama menyebarluaskan Proklamasi Kemerdekaan ke desa-desa Tanah Karo, Kedua membentuk ranting-ranting BPI di desa-desa, dan ketiga mencari senjata untuk memperkuat barisan.
Beberapa jenis senjata Karabin, Pistol, Pedang panjang yang dikuasai dengan berbagai cara memang sudah dimiliki, namun jauh sekali dari cukup. Satu-satunya jalan untuk memiliki senjata api itu adalah mengambil atau merebutnya dari tentara Jepang. Peristiwa yang sangat penting pada saat itu adalah, insiden Tiga Panah pada tanggal 9 Desember 1945 dimana terjadi serangan barisan pemuda terhadap konvoi tentara Jepang. Terjadilah pertempuran yang sangat seru. Namun karena jumlah tentara Jepang lebih besar dan bersenjata lengkap serta sudah berpengalaman dalam pertempuran maka dalam pertempuran itu barisan kita terpaksa mengundurkan diri dengan kerugian yang cukup besar. Setelah insiden ini, terjadi reorganisasi kepengurusan Barisan Pemuda Indonesia Tanah Karo. Dalam proses yang sangat cepat sesuai revolusi, orang pertama BPI Tanah Karo beralih dari Matang Sitepu kepada Payung Bangun dan wakilnya Selamat Ginting. Di Minggu kedua Desember 1945 beralih lagi pimpinan kepada Selamat Ginting. Adapun susunan pengurus BPI Tanah Karo setelah itu adalah Selamat Ginting dibantu oleh wakil ketua Tama Ginting serta koordinator-koordinator: Keterangan Sebayang, Ulung Sitepu, Tampe Malem Sinulingga, Turah Perangin-angin, Rakutta Sembiring dan Koran Karo-karo.
            Di dalam Barisan Pemuda Indonesia Tanah Karo ini semua potensi pimpinan pemuda dengan berisan-barisan perjuangannya, dirangkul, bergabung ke dalam Barisan Pemuda Indonesia termasuk bekas Gyugun atau Haiho seperti: Djamin Ginting, Nelang Sembiring, Bom Ginting. Sedangkan dari Talapeta: Payung Bangun, Gandil Bangun, Meriam Ginting, Tampe Malem Sinulingga. Dari N.V. mas Persada: Koran Karo-karo. Dari Pusera Medan: Selamat Ginting dan Rakutta Sembiring. Demikian pula dari potensi-potensi pemuda lain seperti: Ulung Sitepu, Tama Ginting, Matang Sitepu, R.M. Pandia, Batas Perangin-angin dan Turah Perangin-angin.
Dalam proses sejarah selanjutnya, BPI kemudian berubah menjadi BKR (Badan Keselamatan Rakyat) yang merupakan tentara resmi pemerintah dimana Djamin Ginting’s ditetapkan sebagai komandan pasukan teras bersama-sama Nelang Sembiring dan Bom Ginting yang anggotanya antara lain Selamat Ginting’s, Nahud Bangun, Rimrim Ginting, Kapiten Purba, Tampak Sebayang dan lain-lain.
            Dapatlah dibayangkan bagaimana beratnya membentuk pasukan bersenjata kita pada tahap permulaan ini, tapi dengan kesungguhan para komandan pasukan dan para pelatihnya, dapat juga dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang merupakan cikal bakal Tentara Keamanan Rakyat Republik Indonesia.


Tidak ada komentar: